Arsip Berita
PA Wilayah II lakukan Monev Triwulan I Bersama PT Pos Indonesia
Curup | pa-kepahiang.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan panggilan persidangan melalui surat tercatat, Pengadilan Agama Kepahiang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I bersama PT Pos Indonesia Cabang Curup, Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Utama Pengadilan Agama Curup dan turut dihadiri oleh Pengadilan Agama Curup serta Pengadilan Agama Lebong.
Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia yang telah ditandatangani pada 22 Mei 2023, yang mengatur kerja sama dalam pengiriman surat tercatat sebagai bagian dari proses administrasi peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Executive Manager Kantor Pos Cabang Curup, Bapak M. Alhadi Aprizani, hadir bersama tim untuk memaparkan evaluasi layanan serta mendiskusikan kendala dan solusi bersama tiga satuan kerja (satker) peradilan agama di wilayah tersebut.
Pengadilan Agama Kepahiang diwakili oleh Wakil Ketua, YM Roichan Mahbub, S.H.I., M.H., serta Panitera, Bapak Toni Indra, yang hadir bersama seluruh jajaran kepaniteraan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masing-masing satker menyampaikan masukan terkait teknis pengiriman, penerimaan, hingga pelacakan surat panggilan perkara melalui layanan pos tercatat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal, guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui Monev ini, seluruh kendala teknis yang terjadi di lapangan dapat diminimalisir dan layanan surat tercatat semakin efektif dan efisien,” ujar Wakil Ketua PA Kepahiang dalam sambutannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara peradilan agama dan PT Pos Indonesia semakin solid dalam mendukung kelancaran proses peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.