PROSEDUR EVAKUASI
PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT |
||||||
Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat. |
||||||
Prosedur keadaan darurat yang ada di Pengadilan Agama Kepahiang adalah sebagai beikut : |
||||||
A. |
Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat : |
|||||
|
- |
Tetap tenang; |
||||
|
- |
Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat; |
||||
|
- |
Putar nomor keadaan darurat. |
||||
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran |
||||||
|
- |
Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik; |
||||
|
- |
Menjauh dari sumber api; |
||||
|
- |
Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari; |
||||
|
- |
Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api; |
||||
|
- |
Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI; |
||||
|
- |
Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki; |
||||
|
- |
Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan; |
||||
|
- |
Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi; |
||||
|
- |
Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada; |
||||
|
- |
Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek; |
||||
|
- |
jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi; |
||||
|
- |
Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya. |
||||
|
|
|||||
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi |
||||||
1. |
Tetap tenang jangan panik |
|||||
2. |
Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah : |
|||||
|
- |
Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala; |
||||
|
- |
Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup; |
||||
|
- |
Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh. |
||||
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA ! |
||||||
B. |
Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka : |
|||||
|
- |
SEGERA |
: |
Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya |
||
|
- |
HINDARI |
: |
Kepanikan |
||
|
- |
IKUTI |
: |
Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat. |
||
|
- |
MATIKAN |
: |
Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja. |
||
|
- |
JANGAN |
: |
Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau orang lain |
||
|
- |
PERGI |
: |
Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka |
||
|
- |
JANGAN |
: |
Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas. |
||
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur, jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti keadaan darurat kebakaran maupun gempa bumi di lingkungan yang kita tinggali. |