×

Warning

RokGallery needs the RokCommon Library and Plug-in installed and enabled.

Pengadaan Barang dan Jasa

INFORMASI PENGADAAN BARANG/JASA PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG

 

PROSEDUR PENGADAAN BARANG/JASA 

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini menjadi dasar hukum (yang mencabut semua peraturan sebelumnya) bagi para pihak dalam pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan proses pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 

Adapun petunjuk teknis dari Perpres tersebut, LKPP menerbitkan Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Silakan mengunduh 13 Perlem tersebut melalui tautan berikut ini:

  1. Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Perlem LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola
  3. Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
  4. Perlem LKPP Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
  5. Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik
  6. Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  7. Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
  8. Perlem LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
  9. Perlem LKPP Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
  10. Perlem LKPP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Agen Pengadaan
  11. Perlem LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  12. Perlem LKPP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  13. Perlem LKPP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Alamat Pejabat Pengadaan / Pokja PBJ 

Proses dan surat menyurat terkait dengan pengadaan barang/jasa di Pengadilan Agama Kepahiang dialamatkan ke :

Kantor Pengadilan Agama Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang Kel. Kelobak Kab. Kepahiang

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp.  : 0732 - 3341006

Informasi :   www.pa-kepahiang.go.id

                    https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc4

                    https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc/

Keberatan dan Pengaduan Atas Hasil PBJ

Sesuai dengan Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018  tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia pada point 4.2.13. (Sanggah) dan 4.2.14 (Sanggah Banding), maka mekanisme Keberatan dan Pengaduan atas hasil Pengadaan Barang dan Jasa sebagai berikut :

Sanggah merupakan protes dari peserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasil pemilihan Penyedia dengan ketentuan :

a. Peserta yang menyampaikan Dokumen Penawaran dapat mengajukan sanggah melalui aplikasi SPSE apabila menemukan:
  1) Kesalahan dalam melakukan evaluasi
  2) Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketuantuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;
  3) Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat; dan/atau
  4) Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ, PPK, PA/KPA, dan/atau kepala daerah.
b. Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman.
c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.
d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau pemilihan Penyedia ulang.
e. Apabila sanggah dinyatakan salah/tidak diterima, maka:
  1) Untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi, Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan dengan menyampaikan hasil pemilihan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak.
  2) Untuk pengadaan Pekerjaan Konstruksi, dalam hal penyanggah tidak setuju dengan jawaban sanggah maka penyanggah dapat menyampaikan sanggah banding.
     

Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA pada pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah.

Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukan kepada PA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

a.

Penyanggah merupakan Sanggah Banding secara tertulis kepada KPA selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah diuat dalam aplikasi SPSE. Tembusan Sanggah Banding disampaikan kepada APIP yang bersangkutan.

b. Penyanggah Banding harus menyerahkan jaminan sanggah banding yang ditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar 1% (satu persen) dari nilai total HPS dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengajuan Sanggah Banding. Untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi, jaminan sanggah banding besarnya 1% (satu persen) dari nilai Pagu Anggaran.
c. Pokja Pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran Jaminan Sanggah Banding kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti Sanggah Banding sebelum mendapatkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan.
d. KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengan tembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah banding maka KPA dianggap menerima Sanggah Banding.
e. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau pemilihan Penyedia Ulang.
f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:
  1) Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan dengan menyampaikan hasil pemilihan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak; dan
  2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kas negara/daerah;
g. Sanggah banding menghentikan proses tender
h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, atau disampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagai pengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan

Mekanisme Prosedur yang Berlaku

Secara umum, pengadaan dimulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, melakukan pengadaan (melalui swakelola atau pemilihan penyedia), pelaksanaan kontrak dan serah terima barang/jasa. Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses diatas, diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima.
 
 
 
 
Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 16/2018 dibagi menjadi 4 kelompok besar :
  1. Barang
  2. Pekerjaan Konstruksi
  3. Jasa Konsultasi
  4. Jasa lainnya
 
Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
 Cara Pengadaan barang/jasa pada PBJP secara garis besar dibagi menjadi dua kelompok yaitu melalui swakelola dan melalui pemilihan penyedia.
 
 
Swakelola
Pengadaan Barang/Jasa melalui swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan atau kelompok masyarakat.
 
a. Tipe Swakelola
  Penetapan tim swakelola diatur dengan cara sebagai berikut:
  1) Swakelola Tipe I
    Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas ditetapkan oleh PA/KPA
  2) Swakelola Tipe II
    Tim Persiapan dan Tim Pengawas ditetapkan oleh PA/KPA, dan Tim Pelaksana ditetapkan oleh Pimpinan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah pelaksana Swakelola;
  3) Swakelola Tipe III
    Tim Persiapan dan Tim Pengawas ditetapkan oleh PA/KPA, dan Tim Pelaksana ditetapkan oleh penanggung jawab Organisasi Kemasyarakatan pelaksana swakelola;
  4) Swakelola Tipe IV
    Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas ditetapkan oleh penanggung jawab Kelompok Masyarakat pelaksana swakelola.
b. Prosedur Swakelola meliputi
  1) Perencanaan
  2) Persiapan
  3) Pelaksanaan
  4) Pengawasan dan Pengendalian
  5) Penyerahan swakelola
  6) Pelaporan dan pertanggungjawaban pekerjaan

Pemilihan Penyedia

Pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia adalah cara memperoleh barang/jasa yang disediakan oleh Pelaku Usaha. Dalam hal ini K/L/PD memilih penyedia untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan. Proses pengadaan dimulai dari pemilihan penyedia dengan melalui proses berikut:

1) Persiapan pemilihan penyedia

2) Perencanaan pemilihan penyedia

3) Melakukan pemilihan penyedia

4) Pelaksanaan kontrak pengadaan

5) Pengawasan dan pengendalian pengadaan

6) Penyerahan hasil pengadaan

 

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2024

 

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

Nihil

Nihil Nihil Nihil Nihil
2

Februari

 Nihil Nihil  Nihil  Nihil  Nihil 
3

Maret

 Nihil   Nihil   Nihil   Nihil   Nihil
4

April

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
5

Mei

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
6

Juni

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
7 Juli  Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
             

 

---------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2023

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

Nihil

Nihil Nihil Nihil Nihil
2

Februari

 Nihil Nihil  Nihil  Nihil  Nihil 
3

Maret

 Nihil   Nihil   Nihil   Nihil   Nihil
4

April

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
5

Mei

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
6

Juni

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
7

Juli

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
8

Agustus

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
9

September

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
10

Oktober

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
11

November

 Pengadaan Genset  November 2023 1 Unit  Rp. 380.781.535   iconfinder Download 2290851
12

Desember

 Pengadaan Meubelair Desember 2023  1 Paket   Rp. 107.947.500  iconfinder Download 2290851

                                 Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PA Kepahiang Tahun 2023 yang bersifat Tidak rutin.

 

---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2022

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

Nihil

Nihil Nihil Nihil Nihil
2

Februari

 Nihil Nihil  Nihil  Nihil  Nihil 
3

Maret

 Nihil   Nihil   Nihil   Nihil   Nihil
4

April

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
5

Mei

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
6

Juni

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
7

Juli

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
8

Agustus

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
9

September

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
10

Oktober

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
11

November

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
12

Desember

 

PENGADAAN PENYEDIA JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG 

TAHUN ANGGARAN 2022

 29 Desember 2022  600 Orang Rp. 61.800.000   iconfinder Download 2290851

                                 Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PA Kepahiang Tahun 2022 yang bersifat Tidak rutin.

 

                                                             ---------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2021

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

Nihil

Nihil Nihil Nihil Nihil
2

Februari

Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
3

Maret

Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
4

April

Nihil Nihil  NIhil  NIhil  Nihil 
5

Mei

Nihil Nihil  Nihil  Nihil  Nihil 
6

Juni

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
7

Juli

 Nihil Nihil    Nihil  Nihil  Nihil 
8

Agustus

 Nihil Nihil Nihil Nihil Nihil
9

September

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
10

Oktober

 Nihil  Nihil  Nihil  Nihil
 Nihil
11

November

  Nihil  Nihil   Nihil   Nihil   Nihil 
12

Desember

 

PENGADAAN PENYEDIA JASA KONSULTASI POS BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG 

TAHUN ANGGARAN 2022

 28 Desember 2021 - 6 Januari 2022  600 Orang  Rp. 61.800.000  iconfinder Download 2290851

                                 Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PA Kepahiang Tahun 2021 yang bersifat Tidak rutin.

 
---------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2020

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

-

-

 -

 -

-

2 Februari - - - - -
3 Maret Pengadaan Laptop 11 Maret 2020 6 Unit 75.000.000 iconpdf
4 April  -  -  -  -  -
5 Mei  -  -  -  -  -
6 Juni  -  -  -  -  -
7 Juli  -  -  -  -  -
8 Agustus  -  -  -  -  -
9 September  -  -  -  -  -
10 Oktober  -  -  -  -
11 November  -  -  -  -  -
12 Desember  -  -  -  -  -

                                  Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PA Kepahiang Tahun 2020 yang bersifat Tidak rutin.


---------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PENGADAAN

PENGUMUMAN RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PADA PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG TAHUN 2019

No

Bulan

Nama Kegiatan

Tanggal Kegiatan

Volume

Biaya (Rp)

Lampiran

1

Januari

-

-

 -

 -

-

2

Februari

Pengadaan Kendaraan Bermotor

Roda Empat

18 Februari 2019

 1 unit

 245.600.000

iconpdf

3

Maret

Pengadaan Kendaraan Bermotor

Roda Dua

25 Maret 2019

 2 unit

 47.120.000

iconpdf

4

April

 -

 -

 -

 -

 -

5

Mei

 -

 -

 -

 -

 -

6

Juni

 -  -
 -  -  -

7

Juli

 -  -  -  -  -

8

Agustus

 Pengadaan Perangkat Pengolah

 Data dan Komunikasi

 16 Juli 2019

3 Unit

38.380.500

 iconpdf

9

September

 Pengadaan Jaringan Internet

 Kantor Pengadilan Agama Kepahiang

19 Agustus 2019
1 Paket
74.063.000

10

Oktober

 -  - -
 - -

11

November

 -  -  -  -  -

12

Desember

 - -
 - -
 -

 Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa PA Kepahiang Tahun 2019 yang bersifat Tidak rutin.