Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Agama Kepahiang Kelas II
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Sibuhuan, Pengadilan Agama Sei Rampah, Pengadilan Agama Pulau Punjung, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Pengadilan Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Bintuhan, Pengadilan Agama Tais, PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG, Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Pengadilan Agama Martapura, Pengadilan Agama Muaradua, Pengadilan Agama Pagar Alam, Pengadilan Agama Prabumulih, Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pengadilan Agama Pringsewu, Pengadilan Agama Mesuji, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Pengadilan Agama Sukadana, Pengadilan Agama Soreang, Pengadilan Agama Cimahi, Pengadilan Agama Ngamprah, Pengadilan Agama Singkawang, Pengadilan Agama Nanga Pinoh, dan Pengadilan Agama Sungai Raya. DOWNLOAD KEPRES
Pengadilan Agama Kepahiang secara resmi disahkan pada tanggal 22 Oktober 2018. Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Kepahiang meliputi 8 Kecamatan dan 117 Desa/Kelurahan. Kelahiran Pengadilan Agama Kepahiang bersamaan juga dengan Pengadilan Agama Tais di Kabupaten Seluma, Pengadilan Agama Bintuhan di Kabupaten Kaur, dan Pengadilan Agama Mukomuko di Kabupaten Mukomuko yang keempatnya merupakan satker (satuan kerja) di bawah korwil (koordinator wilayah) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang berada di kota Bengkulu.
Peresmiannya dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH. bersamaan dengan 85 Pengadilan lainnya di Kota Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara pada tanggal 22 Oktober 2018. Kemudian pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 dilantiklah pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Kepahiang yang berjumlah 11 orang bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang waktu itu diketuai oleh Bapak Drs. H. Pelmizar M.H.I. Formasi dan nama kedua belas pejabat sebagai perintis Pengadilan Agama Kepahiang terdiri dari:
1. Wakil Ketua: SYAKAROMILAH, S.H.I, M.H
2. Hakim: ZUHRI IMANSYAH, S.H.I.,M.H.I
3. Hakim: FAHMI HAMZAH RIFAI,S.H.I
4. Panitera: SAIBU, S.Ag
5. Sekretaris: YULI, S.Ag,. M.H.
6. Panitera Muda Hukum: MARINA, S.H.
7. Panmud Permohonan: EKA YANISAH PUTRI, S.H.I,. M.H.I
8. Panmud Gugatan: YENI PUSPITAWATI, S.H
9. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana:SYUHIDAH, S.H
10. Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan: WILLCOVIN ALWINTARA D,S.Kom
11. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan: LIANA DESWITA , S.E,.M.Ak
Surat Keputusan Pembentukan Pengadilan : DOWNLOAD KEPRES