Arsip Berita
SIDANG JARAK JAUH TANPA BIAYA DI PA KEPAHIANG BUKTIKAN PERADILAN BISA LEBIH MUDAH
Kepahiang, 21 Maret 2025. Bagaimana jika keadilan bisa diraih tanpa harus melangkahkan kaki ke ruang sidang? Itulah yang terjadi di Pengadilan Agama Kepahiang. Dalam upaya menghadirkan layanan hukum lebih mudah diakses, pengadilan ini sukses melaksanakan bantuan persidangan berupa pemeriksaan saksi melalui video telekonferensi — tanpa biaya sepeser pun.
Sidang ini berlangsung pada pukul 14.00 hingga 14.30 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Kepahiang, sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Nomor 307/KPA.W16-A2/HK2.6/III/2025 tanggal 11 Maret 2025, terkait perkara Nomor 147/PDT.G/2025/PA.PBun tanggal 5 Februari 2025.
.
![]() |
![]() |
Sidang telekonferensi yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Kepahiang ini diawasi langsung oleh Panitera pengawas ketertiban persidangan. Meskipun sempat mengalami penundaan dari jadwal semula pukul 10.00 WIB karena keterlambatan saksi, persidangan akhirnya berjalan lancar.
Kondisi teknis selama telekonferensi juga terpantau optimal. Koneksi internet stabil, suara majelis hakim terdengar jelas, dan gambar majelis hakim pun tampil dengan baik di layar. Hal ini memastikan kelancaran jalannya pemeriksaan saksi tanpa kendala teknis yang berarti.
Yang menarik, seluruh kegiatan ini berlangsung tanpa biaya tambahan alias nihil. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam mendukung akses keadilan yang efektif dan efisien, terutama bagi pihak yang berjarak jauh.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata pemanfaatan teknologi di dunia peradilan demi memperlancar proses hukum, sekaligus menjadi solusi atas tantangan geografis yang dihadapi para pihak berperkara. Pengadilan Agama Kepahiang berharap metode ini dapat terus dikembangkan demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.