Arsip Berita
Jakarta, Rabu 19 Februari 2025 – YM Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Dr. Liza Roihanah, S.H.I., M.H. menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, Menteri Kabinet Merah Putih, dan Kepala Lembaga Negara. Sidang istimewa ini juga dihadiri oleh Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, Perwakilan lembaga-lembaga internasional, Rektor, para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, serta undangan lainnya.
laporan tahunan 2024 mengusung tema "Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas".
Dalam laporannya YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara sebanyak 30.908. Jumlah ini meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus sebanyak 27.365 perkara. Dengan data tersebut, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2024 mencapai 99,26%. Data tersebut menunjukkan jumlah perkara yang belum diputus pada akhir tahun 2024 kurang dari 1%, atau hanya berjumlah 0,74%. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% dan sisa di bawah 1% selama lima tahun berturut-turut.
pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan Lembaga Legislatif untuk memastikan kesejahteraan para hakim terjamin, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
![]() |
![]() |
"Saya bertekad bekerja sama dengan legislatif. Kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim. Kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik," tegasnya.
Presiden Prabowo juga berpesan kepada para hakim untuk selalu berani menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjaga integritas dalam setiap putusan yang diambil. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga. *(Mahkamah Agung.go.id)