Arsip Berita
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pada Kamis, 13 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Lurah Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, telah dilaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Kepahiang.Pada Kamis, 13 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Lurah Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, telah dilaksanaan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Kepahiang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program prioritas Pengadilan Agama Kepahiang yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menggelar sidang di luar gedung pengadilan, Pengadilan Agama Kepahiang berharap dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 pagi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, bapak Roichan Mahbub, Hakim ibu Endah Tiara Furi, Panitera bapak Toni Indra, Panitera Pengganti Fenny Tri Utami, Jurusita Pengganti Ivan Arrianto, serta dibantu oleh 2 orang staff lainnya.
Pada kesempatan tersebut, empat perkara dari para pihak yang berasal dari wilayah Kecamatan Merigi dan sekitarnya disidangkan. Kegiatan sidang berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala.
Langkah inovatif ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan motto Pengadilan Agama Kepahiang, CERDAS (Cepat dan Cermat, Efektif dan Efisien, Rapih dan Resik, Disiplin, Akuntabel, dan Semangat).*(van)
PA Kepahiang ... CERDAS..
Pengadilan Agama Kepahiang | CERDAS | Cepat dan Cermat - Efektif dan Efesien - Rapih dan Resik - Disiplin - Akuntabel - Semangat