Arsip Berita
KOLABORASI PEMKAB, KEMENAG, DAN PA KEPAHIANG DALAM ITSBAT NIKAH TERPADU,
BUKTI DUKUNGAN ADMINISTRASI PERKAWINAN
Kamis, 14 November 2024 – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kepahiang, sukses menyelenggarakan kegiatan Itsbat Nikah Terpadu di Aula Command Center Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara untuk memperoleh dokumen hukum yang sah.
Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang hadir mewakili Bupati Kepahiang. Turut hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Kepala Kementerian Agama Kepahiang, serta berbagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membantu masyarakat. “Isbat nikah terpadu ini diharapkan mempermudah pasangan suami istri yang belum tercatat resmi di negara untuk mendapatkan dokumen hukum dan hak-hak layanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pasangan suami istri dapat memperoleh buku nikah yang diakui negara, memudahkan akses ke berbagai layanan administrasi dan publik. Program ini pun mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, yang berharap ke depannya kegiatan serupa terus diadakan untuk semakin mempermudah pelayanan bagi warga Kabupaten Kepahiang.