Arsip Berita

 

LINDUNGI MASA DEPAN ANAK, PA KEPAHIANG DUKUNG PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI

 

Kepahiang, 22 Oktober 2024 – Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kepahiang melalui Panitera Muda Hukum, Jenny Kurniawari, S.H., M.H., turut hadir dalam acara pengukuhan Tim Gugus Tugas Pencegahan Perkawinan Anak dan peluncuran Buku Pintar berjudul Strategi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja. Acara yang berlangsung di Command Center Pemda Kepahiang. Ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka pernikahan dini melalui edukasi dan pencegahan.

apa   ttd


Dalam kesempatan tersebut, Jenny Kurniawari menyampaikan apresiasi atas langkah inisiatif Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan Pernikahan Dini. Ia menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi yang tepat untuk remaja agar mampu menghadapi isu-isu terkait perkawinan anak. "Kami di Pengadilan Agama mendukung penuh upaya yang dilakukan ini sebagai langkah penting dalam mengurangi permasalahan pernikahan dini," ujar Jenny.

 

ad pembicara


Acara tersebut juga dimeriahkan oleh peluncuran Buku Pintar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak melalui Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam upaya preventif terhadap pernikahan dini.


Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM., IPU, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka pernikahan dini yang masih terjadi. Ia menekankan bahwa pernikahan dini dapat berdampak buruk pada masa depan anak, terutama bagi anak perempuan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan reproduksi, hingga masalah kesehatan mental dan kemiskinan.
“Pernikahan dini merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial seperti stunting dan perceraian,” tegas Bupati. Ia berharap sinergi yang kuat dari semua pihak dapat membantu menurunkan angka pernikahan dini di Kepahiang.


Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, kepala dinas terkait, camat, LSM perempuan, serta aktivis perempuan dan anak. Pengukuhan Tim Gugus Tugas ini menjadi langkah awal sinergis yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam upaya mencegah pernikahan dini di Kabupaten Kepahiang.