Arsip Berita

 

LUAR BIASA! PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG SIDANGKAN 31 PERKARA DALAM SATU HARI

 

Kepahiang, 25 September 2024 – Pengadilan Agama Kepahiang kembali melaksanakan pelayanan persidangan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Sebanyak 31 perkara disidangkan pada hari ini, terdiri dari 3 perkara permohonan dan 28 perkara gugatan. Persidangan dipimpin oleh dua Hakim yaitu Ibu Dhania Alifia, S.H., M.H., dan Bapak Roichan Mahbub, S.H.I, M.H., yang bertugas di dua ruang sidang berbeda (Hakim Tunggal).

Hakim Roichan Mahbub memimpin sidang di Ruang Sidang Chandra, sedangkan Hakim Dhania Alifia melaksanakan persidangan di Ruang Sidang Rafflesia. Setiap ruang sidang dan ruang tunggu sidang dipadati oleh para pihak yang hadir untuk mengikuti agenda persidangan masing-masing.

layanan3  layanan5 

Foto Layanan Persidangan (Sumber: CCTV PA Kepahiang)


Dari total 31 perkara, agenda persidangan yang berlangsung meliputi: sidang ikrar talak, pembacaan penetapan, sidang pertama, sidang kedua (lanjutan) dengan agenda pemeriksaan gugatan, pembuktian, perbaikan alamat Tergugat, serta pemeriksaan saksi.

agenda sidangblits

Foto Tundaan Sidang (Sumber:Arsip Panmud Hukum PA Kepahiang)


Seluruh agenda persidangan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hakim Dhania dan Hakim Roichan memimpin persidangan dengan penuh ketegasan namun tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada para pihak. Proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kepahiang terus ditingkatkan untuk memberikan akses keadilan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Pengadilan Agama Kepahiang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanannya guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil dan cepat bagi seluruh pencari keadilan.