Arsip Berita
Monitoring dan Evaluasi MoU
Kepahiang - Rabu, 17 Juli 2024. Ketua, Wakil Ketua, Hakim beserta jajaran PA Kepahiang menerima kunjungan dari DPPKBP3A dan Dinas Sosial untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terlaksana pada semester pertama tahun ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan dan meningkatkan sinergitas pelayanan.
![]() |
![]() |
PA Kepahiang juga melakukan MoU lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Dinas Sosial dan DPPKBP3A. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi fisik anak yang hendak menikah di bawah umur serta memberikan edukasi tentang dampak biologis, psikologis, dan sosial bagi mereka yang melaksanakan perkawinan. Kerja sama dengan Dinas Kesehatan ini dimaksudkan agar pihak-pihak terkait dapat menjalankan perjanjian kerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pemohon dispensasi kawin. Hal ini menjadi persyaratan penting dalam permohonan dispensasi kawin di PA Kepahiang.
![]() |
![]() |
Kolaborasi antara PA Kepahiang dengan berbagai instansi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum dan sosial yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam konteks penanganan perkawinan di bawah umur. Edukasi tentang dampak-dampak perkawinan dini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat. Dengan demikian, kegiatan ini menunjukkan komitmen PA Kepahiang dalam meningkatkan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor untuk mencapai keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak-anak. (Tim Redaksi PA Kepahiang – JIK)