Arsip Berita
Pengadilan Agama Kepahiang dan Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dalam Penanganan Perkara Perceraian Bagi Anggota Polri dan Pengamanan Proses Persidangan dan Eksekusi
Kepahiang, Selasa - 2 April 2024 – Pengadilan Agama Kepahiang dan Polres Kepahiang memperkuat sinergi dalam menangani perkara perceraian bagi anggota Polri dan PNS Polri melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Aula Utama Pengadilan Agama Kepahiang.
![]() |
MoU ini meliputi mekanisme pengajuan perkara perceraian bagi Anggota POLRI dan PNS Polri, pengamanan sidang, dan pengamanan pelaksanaan putusan (eksekusi). Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Liza Roihanah, S.H.I, M.H, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terjalin lama antara kedua instansi.
“MoU ini sudah berlangsung lama dan semoga membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Liza Roihanah, S.H.I, M.H,”
Kapolres Kepahiang, AKBP. EKO MUNARIANTO, S. IK mengapresiasi kerjasama ini dan menyatakan bahwa Polri siap membantu dalam proses pengamanan saat persidangan dan eksekusi sita.
![]() |
![]() |
“Anggota Polri dan PNS Polri harus melalui mekanisme yang khusus dalam mengajukan perceraian dan tidak gampang. Kami siap melakukan pengamanan saat persidangan dan eksekusi sita,” jelas Kapolres.
MoU ini diperbaharui setiap 2 tahun sekali untuk memastikan kerjasama tetap berjalan efektif dan optimal.