Arsip Berita
KEGITAN DONOR DARAH & BAKTI SOSIAL
PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG
Kepahiang, Jum'at 19 Agustus 2022 - Bertempat di AULA Pengadilan Agama Kepahiang. Selepas Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-77, Pengadilan Agama Kepahiang dalam rangka HUT MARI melaksanakan aksi sosial dengan mendonorkan darah yang diadakan oleh Pengadilan Agama Kepahiang bekerjasama dengan PMI Kab. Kepahiang.
Tujuan diselenggarakan kegiatan donor darah ini adalah salah satunya adalah untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela kita dalam membantu sesama. Adapun syarat dasar untuk menjadi pendonor darah adalah :
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia 17 tahun sampai dengan 65 tahun;
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah (sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100);
- Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
Pendonor pertama adalah Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H dilanjutkan dengan para pegawai Pengadilan Agama Kepahiang dan turut serta juga Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang, DPPKBP3A Kepahiang, BPN Kepahiang Masyrakat Hingga Mahasiswa yang tentu saja harus memenuhi syarat karena sebelumnya para pendonor ini diperiksa terlebih dahulu oleh Tim dari PMI.
Adapun hasil donor darah yang didapatkan di Pengadilan Agama Kepahiang sebagai berikut :
20 kantong darah, dengan rincian :
A : 5 Kantong
B : 7 Kantong
O : 7 Kantong
AB : 1 Kantong
Dihari yang sama selain kegiatan donor darah Pengadilan Agama Kepahiang juga mengadakan kegiatan Bakti Sosial bertempat di Panti Asuhan AL-Kahfi Kabupaten Kepahiang. Adapun bentuk bakti social berupa pemberian pakaian layak pakai dan sembako, yang seluruhnya bersumber dari partisipasi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kepahiang.
Demikian Kegiatan donor darah dan bakti sosial berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. (Tim Redaksi PA Kepahiang - JIK)