Selamat datang di website Pengadilan Agama Kepahiang   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website Pengadilan Agama Kepahiang Powered By GSpeech

Arsip Berita

SIDANG KELILING DAN PUBLIC CAMPAIGN PA KEPAHIANG

sindel feb2021 4

Kamis, 25 Februari 2021. Bertempat di desa Embong Sido, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, PA Kepahiang melaksanakan sidang keliling untuk yang ketiga kalinya dalam tahun ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kebawetan dan Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir. Kegiatan sidang keliling bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum dan untuk membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan yang mana hal sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling.

sindel feb 2021 1 

Pada kegiatan sidang keliling kali ini, perkara yang disidangkan berjumlah 8 perkara, secara keseluruhan selama sidang keliling yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali pada tahun ini total berjumlah 38 perkara.

Akses menuju ke balai desa Embong Sido dapat dikatakan cukup jauh, 3 mobil tim yang diberangkatkan menuju ke lokasi yang berangkat tepat pada pukul 08.00 WIB. Selain tim yang bersidang, ada juga tim IT PA Kepahiang yang ikut berangkat untuk meliput kegiatan pada hari itu.

                   sindel feb 2021 3sindel feb2021 6 

Selain melaksanakan sidang keliling, PA Kepahiang juga melaksanakan public campaign terkait zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan adanya kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan bahwa seluruh aparatur PA Kepahiang menolak segala bentuk praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). PA Kepahiang juga berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain komitmen tersebut, Ketua PA Kepahiang, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., dalam sambutannya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa apabila di kemudian hari ada masyarakat yang menemukan salah satu oknum dari kantor PA Kepahiang mencoba untuk melakukan praktek KKN, maka langsung laporkan agar oknum tersebut segera ditindaklanjuti. (RFS)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech