Arsip Berita
PA Kepahiang Laksanakan Sidang Keliling di Awal Tahun 2021
Kepahiang. Pada bulan Januari 2021 PA Kepahiang melaksanakan sidang di keliling yang bertempat di dua kecamatan yakni Kecamatan Kebawetan dan Kecamatan Bermani Ilir. Adapun dua kecamatan ini merupakan kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama. Sebagaimana yang disampaikan Kasi Rohani Kementrian Agama Kepahiang yang turut hadir dalam acara tersebut, “menurut data yang kami miliki, di Kabupaten Kepahiang ditemukan lebih dari 800 kepala keluarga belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatatkan, oleh karenanya program seperti ini sangat membantu masyarakat agar semua masyarakat dapat memiliki legalitas formal”
Hal senda juga disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua PA Kepahiang, H. Shofa’u Qolbi Djabir, Lc., M.A., Beliau mengungkapkan bahwa program ini merupakan suatu bentuk upaya dari Mahkamah Agung yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan Perma Nomor 1 tahun 2015.
Terdapat 30 perkara isbat nikah yang disidangkan pada dua kecamatan dalam agenda sidang keliling ini, yang nantinya masih akan ada program susulan sidang keliling dan sudah masuk dalam agenda kerja kepaniteraan PA Kepahiang. (RFS)