Arsip Berita
Rapat Tindak Lanjut Survaillance APM
Pada hari Selasa, 3 November 2020 PA Kepahiang adakan rapat tindak lanjut surveillance APM. Rapat siang itu diawali dengan penyerahan laporan Hawasbid oleh Wakil Ketua PA Kepahiang H. Shofa’u Qolbi Djabir, Lc., M.A., selaku koordinator Hawasbid kepada Saibu, S.Ag. selaku Panitera dan Yuli, S.Ag. Sekretaris PA Kepahiang.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian catatan dari Survaillance APM oleh tim Asessor pada tanggal 16 Oktober 2020 yang perlu ditindaklanjuti. Hal dimaksud meliputi pengadaan anjungan mandiri, penyempurnaan penampilan PTSP, Pengadaan media center hingga implementasi 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan inovasi aplikasi. Hal dimaksud tidak lain tidak bukan untuk mengoptimalkan pelayanan prima PA Kepahiang kepada stakeholder.
Pada Rapat tersebut Wakil Ketua PA Kepahiang menegaskan kepada Sekretaris dan Panitera serta secara bersama-sama segera menindaklanjuti catatan-catatan yang terdapat dalam Survaillance APM disertai dengan dokumentasi evidence dengan jangka waktu sebulan terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2020. Bapak Wakil Ketua juga mengingatkan untuk persiapan itsbat nikah terpadu yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020 terutama yang berkaitan dengan ketersediaan percepatan perkara untuk perkara itsbat nikah. (End)