Arsip Berita

KPTA BENGKULU MEMBERIKAN PEMBINAAN DI PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG

Selasa (23/6/2020) Bertempat di aula Pengadilan Agama Kepahiang, pada tepat pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Drs. H. Pelmizar M.H.I, melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur di Pengadilan Agama Kepahiang. Hadir pada pembinaan itu adalah Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, seluruh pejabat fungsional maupun struktural dan staf Pengadilan Agama Kepahiang serta sebagian PPNPN.

kpta

Ketua PTA Bengkulu sebenarnya telah sampai di kota Kepahiang pada hari Senin (22/06/2020) siang, tetapi beliau memutuskan untuk langsung istirahat karena sore harinya beliau mengajak para hakim dan pegawai PA Kepahiang untuk bermain tenis di lapangan tenis indoor Polres Kepahiang.

kpta1 kpta2

Pembinaan ini merupakan amanat Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No 1 tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam arahanya, beliau menyampaikan penekanan bawah pembinaan ini penting dilakukan supaya seluruh aparatur peradilan tidak lengah akan hak dan kewajiban dalam memberikan pelayanan. Laksanakan setiap tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan, niatkan apa yang kita laksanakan dalam beraktivitas di kantor sebagai ibadah dan ingat selalu bahwa segalanya akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah SWT”, ujar beliau.

kpta3 kpta4

Lebih lanjut beliau menjelaskan jika tujuan dari dilaksanakannya pembinaan ini adalah untuk berbagi informasi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pengadilan Agama yang berada di daerah. Menurut beliau, Keberhasilan yang dicapai sebuah kantor adalah berkat kerjasama seluruh komponen di kantor tersebut, bukan merupakan pekerjaan atau hasil individu karenanya kekompakan mutlak harus selalu dijaga. Apabila telah ada hal-hal yang disepakati bersama demi kebaikan kantor maka pendapat-pendapat pribadi harus disingkirkan.

Diantara hasil pembinaan yang disampaikan Ketua PTA Bengkulu diantaranya adalah:

  1. Agar para hakim dan aparatur pengadilan senantiasa meng-update pengetahuan yang saat ini cepat berkembang.
  2. Agar seluruh tenaga teknis memahami pola bindalmin dan melakukan pengembangan mandiri.
  3. Tugas pokok pengadilan adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara, hal tersebut tidak akan berjalan jika tidak ada kerja sama yang baik dan juga tidak didukung oleh supporting unit.
  4. Kuasa Pengguna Anggaran adalah sekretaris, tapi pada pelaksanaannya harus sepengetahuan dan seizin pimpinan kantor, yakni Ketua Pengadilan Agama.  
  5. Para petugas yang berada di meja pelayanan harus memahami dan menguasai tugasnya agar tercipta pelayanan yang efisien,akuntabel dan tepat sasaran.

kpta5

Diakhir pembinaan, Ketua PTA Bengkulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai PA Kepahiang yang tidak henti-hentinya melakukan perubahan bagi kebaikan kantor PA Kepahiang dan berpesan agar semangat melakukan perubahan tersebut senantiasa dijaga dan selalu dipupuk sehingga dari waktu ke waktu PA Kepahiang akan mampu bersaing dengan PA-PA lainnya yang telah lebih dulu mapan, baik dari gedung maupun SDM nya. Pembinaan ini selesai tepat pada pukul 10.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(mick)