Arsip Berita

(Live Streaming) PIDATO PENGARAHAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Rabu (13/05/2020) Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kepahiang yang sekaligus merupakan ruang aula, Ketua Pengadilan Agama Kepahiang (Rogaiyah, S.Ag) mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk bersama-sama menyaksikan dan mencermati pidato perdana Ketua Mahkamah Agung RI yang baru, yakni Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H.

ls

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pidato Pergantian Pimpinan Mahkamah Agung. Sebagaimana telah kita ketahui bersama pada tanggal 30 April 2020 Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung di hadapan Presiden Republik Indonesia menggantikan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H yang telah memasuki purnabakti.

ls1

Tepat pukul 10.00 wib acara pidato tersebut dimulai dengan diawali dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan do’a. Setelah Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan laporan penyelenggara terkait pidato Ketua MA yang dapat diikuti secara langsung melalui aplikasi zoom meeting ataupun disaksikan secara live streaming melalui chanel youtube, Ketua MA yang baru pun mengawali pidatonya dengan ucapan terima kasih kepada semua warga peradilan yang telah memberikan kepercayaan kepada beliau untuk memimpin lembaga sebesar Mahkamah Agung RI.

ls2

Sekitar 30 menit Ketua MA menyampaikan pidatonya dan ada beberapa poin penting yang patut untuk dijadikan perhatian bersama, yakni :

  1. Ketua MA akan melanjutkan kebijakan Ketua MA yang lama;
  2. MA saat ini kekurangan Hakim Agung sehingga berimbas pada menurunnya target penyelesaian perkara;
  3. Hakim Agung perlu dibantu oleh 2 (dua) hakim tingkat banding sebagai tenaga profesional;
  4. Mendorong pemanfaatan TI sebagai sarana pengawasan dan pelayanan publik;
  5. Mahkamah Agung akan memperjuangkan dan mendorong kesejahteraan hakim sesuai PP nomor 94 Tahun 2012, peningkatan remunerasi ASN dan juga gaji pensiun hakim sebagai negara;
  6. Menghimbau semua Dirjen Peradilan dibawah Mahkamah Agung dan juga Satuan Kerjanya untuk meningkatkan serapan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran;

Diakhir pidatonya, Ketua MA mengajak seluruhnya bahu-membahu dengan meluruskan niat dan membulatkan tekad untuk memberikan pengabdian terbaik dari pembangunan hukum untuk peradilan Indonesia demi terwujudnya “PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”. (mick)