Arsip Berita

TELECONFERENCE PA KEPAHIANG DENGAN PTA BENGKULU SERTA SELURUH PA SE-WILAYAH BENGKULU

Siang tanggal (13/04/2020) pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang sidang Pengadilan Agama Kepahiang telah dilaksanakan Teleconference dengan jajaran pimpinan PTA Bengkulu terkait pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya. Teleconference ini selain diikuti PA Kepahiang juga diikuti seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bengkulu.

tlc 

Dalam pengarahannya, KPTA Bengkulu (Dr. Drs. H. Pelmizar M.H.I) menyampaikan agar seluruh Ketua PA di wilayah PTA Bengkulu tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya tetapi dengan memegangi dan berdasar kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya.

tlc1 tlc2

Terkait kebijakan WFH (Work From Home) beliau menambahkan agar pegawai yang menjalankan WFH tetap menjalankan tugasnya dan mengisi laporan lembar kerja (LLK) dalam aplikasi SIMARI sebagai bentuk tanggung jawab bekerja dari rumah. Dalam kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Agama Kepahiang (Rogaiyah, S.Ag) menyampaikan beberapa langkah yang telah ditempuh Pengadilan Agama Kepahiang terkait pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya adalah :

  1. Mewajibkan seluruh pegawai dan pengunjung yang akan masuk ke PA Kepahiang untuk mencuci tangan terlebih dahulu di wastafel yang telah disediakan di depan gerbang kantor.
  2. Melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan lingkungan kantor PA Kepahiang 2 (dua) kali sehari.
  3. Pembatasan pengunjung yang duduk di kursi ruang tunggu pelayanan serta pembatasan jarak antara pengunjung dengan petugas PTSP serta pemasangan tirai/plastik di meja PTSP.
  4. Pelayanan dan penerimaan perkara tetap dilayani dengan menggunakan sistem online (E-court) dengan pembatasan waktu jam pelayanan.
  5. Bagi pengunjung yang datang ke PA Kepahiang diwajibkan memakai masker dan jika ternyata tidak memiliki maka PA Kepahiang akan memberikan masker secara cuma-cuma.

tlc3 tlc4

Atas apa yang telah dilaksanakan PA Kepahiang tersebut, KPTA Bengkulu memberikan apresiasi yang tinggi dan beliau berharap Pengadilan Agama lainnya di wilayah Bengkulu juga mampu memiliki inovasi dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upayanya mencegah penyebaran Covid-19 ini. Diakhir teleconference KPTA Bengkulu berharap dan mengajak berdoa semoga Covid-19 ini segera berakhir dan seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan. Aamiiin. (mick)

tlc5