Arsip Berita

RAPAT KERJA DAERAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU dan PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH BENGKULU TAHUN 2020

Kamis (06/02/2020) PTA Bengkulu menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan tema Era Baru Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu & Pengadilan Agama Se-Provinsi Bengkulu Yang Modern Berbasis Teknologi Informasi” dimana pesertanya adalah seluruh Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu yang mana acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 06 sampai tanggal 07 Februari 2020, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

RKD

Pada acara pembukaan dihadiri oleh seluruh peserta Rakerda yang terdiri dari para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional PTA Bengkulu, Ketua-Ketua PA, Wakil Ketua dan perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan se wilayah PTA Bengkulu, termasuk didalamnya Pengadilan Agama Kepahiang tak ketinggalan. Salah satu Pengadilan agama yang baru berdiri di wilayah Bengkulu ini mengutus perwakilannya yaitu Rogaiyah, S.Ag (Ketua Pengadilan Agama Kepahiang), M. Yuzar, S.Ag.,M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang), Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I (Hakim PA Kepahiang), Saibu, S.Ag (Panitera PA Kepahiang) dan Yuli, S.Ag.,M.H (Sekretaris PA Kepahiang).

RKD1 RKD3

Ketua PTA Bengkulu Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I dalam sambutan pembukaannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan Rakerda tahun 2020 ini dan juga beliau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada seluruh Pengadilan Agama yang baru di wilayah PTA Bengkulu (salah satunya PA Kepahiang) yang telah berhasil mendapatkan sertifikat APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) dengan nilai “A Excellent”.

RKD2

Rakerda ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan, program kerja pada PTA Bengkulu Tahun anggaran 2019 dan merumuskan program kerja dan kegiatan tahun 2020 serta dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan publik, dalam konteks penanganan perkara aparatur peradilan harus memiliki standar yang jelas untuk menjadi aparat yang profesional, termasuk meningkatkan kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi.

Selanjutnya, agenda Rakerda dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu Sidang Pleno I (Pengarahan dan Pembinaan dari KPTA, Laporan dari seluruh KPA sewilayah Bengkulu), Sidang Komisi dan Sidang Pleno II (Laporan hasil pembahasan masing-masing komisi). Rakerda kali ini oleh Panitia Pelaksana dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi Teknis Yudisial, Komisi Administrasi Kepaniteraan dan Komisi Administrasi Kesekretariatan.

RKD5

Dalam kesempatan itu pula, di sesi laporan KPA sewilayah Bengkulu, KPA Kepahiang Rogaiyah, S.Ag memaparkan tentang visi misi dan perjalanan PA Kepahiang dari awal berdiri hingga sekarang, dimana PA Kepahiang meskipun masih tergolong satker baru telah menorehkan beberapa prestasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata, diantaranya adalah keberhasilan dalam penyerapan anggaran, penyelesaian perkara di tahun 2019 dan puncaknya memperoleh sertifikat APM dengan nilai A Excellent. Sebuah bukti nyata atas kinerja yang kompak dan sungguh-sungguh dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Kepahiang. (mick)