Arsip Berita

 

PA KEPAHIANG LUNCURKAN SI PASTER,

SISA PANJAR KINI LANGSUNG MASUK REKENING PIHAK BERPERKARA

Si Paster

Pengadilan Agama Kepahiang hari ini melakukan uji coba perdana inovasi Si PASTER (Sistem Pengembalian Sisa Panjar via Transfer). Untuk pertama kalinya, pengembalian sisa panjar perkara dilakukan secara langsung ke rekening para pihak yang telah didaftarkan saat pendaftaran perkara, tanpa perlu hadir kembali ke kantor pengadilan.

Selama ini masih ditemukan sisa panjar yang tidak diambil oleh para pihak hingga lebih dari enam bulan, sehingga sesuai ketentuan harus disetorkan ke kas negara. Kondisi tersebut umumnya terjadi karena jarak tempat tinggal para pihak yang cukup jauh, sehingga biaya perjalanan tidak sebanding dengan besaran sisa panjar yang akan diterima.

Si Paster

Melalui inovasi Si PASTER, proses pengembalian menjadi lebih praktis. Kasir dapat langsung melakukan transfer sisa panjar melalui QLOLA CMS BRI, sehingga hak para pihak dapat diterima lebih cepat, tepat, dan tanpa harus datang kembali ke pengadilan.

Uji coba ini menjadi langkah awal penerapan sistem layanan yang lebih efektif dan akuntabel. Pengadilan Agama Kepahiang berharap inovasi Si PASTER dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.