Arsip Berita
QRIS DAN HARD TOKEN RESMI DISERAHKAN, LAYANAN PEMBAYARAN DI PA KEPAHIANG MAKIN CEPAT DAN MANDIRI

Kepahiang (28/11) — Transformasi digital di Pengadilan Agama Kepahiang terus bergerak maju. Setelah sejak Kamis, 20 November 2025 lalu pembayaran melalui QRIS resmi dapat dilakukan, hari ini Pengadilan Agama Kepahiang kembali menerima dukungan penting dalam penguatan layanan keuangan.
Petugas dari BRI Cabang Kepahiang, Ramdani, datang langsung ke Pengadilan Agama Kepahiang untuk menyerahkan QRIS dan hard token CMS (Cash Management System) biaya perkara secara resmi. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kepahiang, Elsi Suryani.
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran transaksi keuangan yang semakin modern dan terintegrasi. Dengan adanya hard token CMS, petugas layanan di Pengadilan Agama Kepahiang kini dapat melakukan transaksi secara mandiri, tanpa harus bergantung pada proses manual yang memakan waktu.
Manfaatnya tidak hanya pada penerimaan pembayaran perkara, tetapi juga sangat membantu dalam proses pengembalian sisa panjar biaya perkara ke rekening para pihak dengan lebih cepat, aman, dan transparan.
Sebagai lanjutan dari penyerahan tersebut, BRI Pusat telah menjadwalkan pelaksanaan (eksekusi) penuh penggunaan sistem ini pada hari Senin, 2 Desember 2025. Momentum ini menandai dimulainya optimalisasi QRIS dan CMS sebagai bagian dari digitalisasi layanan peradilan di Pengadilan Agama Kepahiang.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, modern, efisien, dan ramah masyarakat di era digital.
Kini, masyarakat dapat melakukan pembayaran cukup dengan satu kali scan QRIS, sementara kehadiran hard token CMS menjadi penguat keamanan sekaligus percepatan dalam tata kelola keuangan perkara.
Digital, transparan, dan mandiri — inilah wajah baru layanan Pengadilan Agama Kepahiang.
