Pengumuman
- Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama | (28/03)
- PENYESUAIAN TUGAS KEDINASAN | (11/03)
- Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas | (11/03)
- POLIS ASURANSI BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2025 | (07/03)
- PELAPORAN RINCIAN OUTPUT BULANAN TA 2025 | (07/03)
- Monitoring Pelaksanaan Pengawasan Daerah Pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan I Tahun 2025 | (06/03)
- Usulan Sarana dan Prasarana Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama TA 2026 | (06/03)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Kepahiang memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Kepahiang. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kepahiang memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Rapat Kerja Virtual Perdana
Jumat, 29 Januari diadakan rapat kerja untuk tahun 2021 secara virtual. Acara dibuka oleh MC Ibu Jenni Kurniawaty, S.H., M.H., dengan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kepahiang. Rapat diawali dengan kata sambutan dari Pak Ketua PA Kepahiang, Muhammad Yuzar S.Ag., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program kerja bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
Pada kesempatan tersebut Panitera Bapak Saibu, S.Ag. mengawali dengan melaporkan kinerja penyelesaian perkara di bulan Januari 2020 yang berhasil diselesaikan 66,67% dari 114 perkara. Kerja tim yang patut diapresiasi karena di awal tahun PA Kepahiang telah melaksanakan sidang keliling di dua kecamatan yakni Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Bermani Ilir untuk menyelesaikan 30 perkara isbat nikah. Untuk perkara yang belum dapat diselesaikan bisa menjadi catatan untuk dapat disempurnakan bersama. Di samping itu Pak Panitera juga melaporkan realisasi anggaran DIPA 04 yang berkaitan dengan pengadaan Posbakum yang sudah dimulai serta anggaran prodeo dan sidang keliling yang menuntut untuk dapat segera direalisasikan.
Kemudian diberikan kesempatan kepada Para Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Pengganti turut menyempurnakan pemaparan program kerja bidang kepaniteraan serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.
Selanjutnya pemaparan RKAKL dari bidang Kesekretariatan dengan mensosialisasikan DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun anggaran 2021. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran disampaikan secara transparan dan rinci oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan , TI dan Pelaporan Bapak Wilcovin Alwintara, S.Kom., Kemudian, Ibu Syuhidah, S.H. selaku Kasubag Kepegawaian dan Ortala memberitahukan sekaligus menerangkan hadirnya 3 CPNS baru di PA Kepahiang memiliki spesialisasi di bidang pengelola sistem dan jaringan, analis komputer dan analis hukum. Dan kemudian pemaparan terakhir disampaikan Bendahara Raficka Aldiena, S.E. menjelaskan terkait kondisi keuangan PA Kepahiang saat ini sekaligus menutup pemaparan program kerja bidang kesekretariatan.
Di Akhir rapat, Bapak Shofa’u Qolbi Djabir, Lc., M.A. selaku Wakil Ketua PA Kepahiang memberikan satu kalimat mutiara “to care is to do”. Jika anda perduli, maka Anda ambil tindakan. Sehingga, team work merupakan hal yang harus dikedepankan. Hal serupa disampaikan oleh Bapak Rusdi Rizki Lubis, S.Sy., bahwa kebersamaan dan meng-upgrade diri sangat perlu dikedepankan dan dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai. (End)
Galeri Video Pengadilan Agama Kepahiang
Pengadilan Agama Kepahiang, CERDAS!