Arsip Berita
Sidang Keliling di Merigi, PA Kepahiang Dekatkan Layanan dan Gaungkan Anti Gratifikasi

Kepahiang, 11 Juni 2026, bertempat di KUA Kecamatan Merigi, Pengadilan Agama Kepahiang melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Melalui sidang keliling, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kepahiang. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Kepahiang juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan pembangunan Zona Integritas. Masyarakat diingatkan bahwa seluruh layanan di Pengadilan Agama Kepahiang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya selain yang telah ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan imbalan, hadiah, gratifikasi, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kepahiang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Partisipasi masyarakat dalam menolak praktik gratifikasi dan penyuapan merupakan dukungan nyata dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan terpercaya. Pengadilan Agama Kepahiang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PA Kepahiang ... CERDAS..
Pengadilan Agama Kepahiang | CERDAS | Cepat dan Cermat - Efektif dan Efesien Rapih dan Resik - Disiplin - Akuntabel - Semangat
