KOMITMEN PELAYANAN BERKELANJUTAN, PA KEPAHIANG SIDANG KELILING KE BERMANI ILIR
Kepahiang, 17 Juni 2025 – Pengadilan Agama Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui kegiatan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling), PA Kepahiang hadir langsung di Kecamatan Bermani Ilir untuk menyelesaikan perkara dan memberikan pelayanan terpadu kepada warga setempat.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, bertempat di KUA Kecamatan Bermani Ilir, majelis hakim menangani 3 perkara cerai gugat, seluruhnya merupakan sidang pertama. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim C2 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua Majelis: Zulaicha Nur Hidayati, S.H.
Hakim Anggota: Rizal Hakim, S.H. dan Annesia Haripraptika, S.H.
Panitera Pengganti: Fikri Khairan, S.H.
Sebagaimana kegiatan sidang keliling sebelumnya, layanan PUTRA BERMANI (Pelayanan Terpadu Bersama Terjun ke Masyarakat Melayani di Lokasi) kembali dihadirkan. PUTRA BERMANI merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap pelaksanaan sidang keliling, yang menyediakan berbagai layanan langsung kepada masyarakat, antara lain:
- Pelayanan Informasi
- Pendaftaran Perkara
- Penyerahan Produk
- Layanan E-Court
- Pendampingan Gugatan Mandiri
Melalui sidang keliling dan layanan terpadu ini, PA Kepahiang terus berupaya menjangkau masyarakat dengan radius minimal 15 km dari kantor Pengadilan Agama Kepahiang, untuk memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh haknya untuk mengakses keadilan secara cepat, mudah, dan berbiaya ringan.
PA Kepahiang berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan pelayanan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang.