Arsip Berita

 

PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK MELALUI EDUKASI DI SEKOLAH

 

Pada tanggal 25 September 2024, Pengadilan Agama Kepahiang ikut serta dalam kegiatan penyuluhan bertajuk "Strategi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kesehatan Reproduksi Remaja" yang bertempat di SMK N 3 Kepahiang, Desa Bermani Ilir. Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Ibu Liza Roihanah, hadir sebagai narasumber utama, memberikan materi mendalam mengenai upaya preventif perkawinan anak.

liza1   liza2


Dalam penyuluhannya, Ibu Liza menekankan pentingnya pemahaman tentang dampak negatif perkawinan usia dini serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh remaja untuk menghindarinya. "Perkawinan anak bukan hanya melanggar hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial yang serius," ujar Ibu Liza di hadapan para siswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya, Pengadilan Agama Kepahiang juga telah mengutus Wakil Ketua, Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H., sebagai narasumber di MAN 2 Kepahiang pada tanggal 23 September 2024, serta Ibu Hakim Dhania Alifia, S.H., M.H., yang menjadi narasumber di SMAN 4 Kepahiang pada 24 September 2024 di Desa Kabawetan.

roi4  roi1 
 dhania7  dhania13

Program ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari perkawinan anak, demi masa depan yang lebih baik.