KOORDINASI PA KEPAHIANG DENGAN BRI KCP KEPAHIANG
TERKAIT CASH MANAGEMENT SYSTEM (CMS)
Kepahiang, 24 September 2024 — Pengadilan Agama Kepahiang melakukan koordinasi dengan BRI KCP Kepahiang sebagai tindak lanjut surat Panitera Pengadilan Agama Kepahiang Nomor 1446/PAN.PA.W7-A9/HM.2.1.1/IX/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Permohonan pendaftaran aplikasi CMS. Pertemuan ini dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan dan Petugas pembayaran biaya (kasir) Pengadilan Agama Kepahiang.
Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai sistem Cash Management System (CMS) dan pengembalian sisa panjar melalui sistem transfer. Dalam diskusi yang berlangsung, pihak BRI KCP Kepahiang menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk segera memproses langkah-langkah yang diperlukan.
Panitera Pengadilan Agama Kepahiang berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, kemudahan serta meningkatkan kualitas layanan keuangan perkara. Dalam koordinasi ini juga dibahas tentang permohonan pengajuan QRIS BRI oleh Pengadilan Agama Kepahiang yang diharapkan dapat memberikan kemudahan pembayaran yang dapat memangkas waktu antrian bagi para pihak.