Pengadilan Agama Kepahiang Gelar Kegiatan Pengangkatan Sita di Kelurahan Ujan Mas
Kepahiang, 18 Januari 2024 - Pengadilan Agama Kepahiang melaksanakan kegiatan pengangkatan sita di Kelurahan Ujan Mas Atas pada tanggal 18 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti dari Pengadilan Agama Kepahiang, Lurah Desa Ujan Mas Atas, serta pihak Penggugat dan Tergugat.
![]() |
![]() |
Pengangkatan sita ini dilaksanakan berdasarkan delegasi dari Pengadilan Agama Curup kepada Pengadilan Agama Kepahiang. Kehadiran para pejabat Pengadilan Agama, Lurah Desa Ujan Mas Atas, serta pihak yang terlibat dalam perkara menjadi bukti komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 dengan pembacaan berita acara sita oleh Panitera. Setelah itu, dilakukan pengecekan objek sita guna memastikan sesuai dengan yang tercantum dalam putusan pengadilan. Seluruh proses pengangkatan sita berlangsung dengan cermat dan hati-hati untuk memastikan keabsahan pelaksanaan.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sita oleh seluruh pihak yang terlibat, menandakan kesepakatan dan penerimaan terhadap proses pengangkatan sita yang telah dilaksanakan. Dengan dilakukannya pengangkatan sita ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. (Tim Redaksi PA Kepahiang)