Arsip Berita

MEDIASI BERHASIL | GUGATAN PERCERAIAN DICABUT

MEDIASI BERHASIL (1).png

 

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Pengadilan Agama Kepahiang berhasil memediasi Perkara Cerai Gugat Nomor 270/Pdt.G/2026/PA.Kph hingga berakhir dengan pencabutan gugatan perceraian. Mediasi berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kepahiang dipimpin oleh Rizal Hakim, S.H. selaku Hakim Pengadilan.

Melalui komunikasi yang terbuka, suasana yang kondusif, serta semangat untuk mencari solusi terbaik, para pihak sepakat untuk berdamai dan mempertahankan keutuhan rumah tangga. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mediasi merupakan sarana efektif dalam menyelesaikan sengketa secara damai, dengan mengedepankan musyawarah, keharmonisan, dan kepentingan keluarga.

Pengadilan Agama Kepahiang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai wujud pelayanan peradilan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada terwujudnya perdamaian.

"Setiap perdamaian yang tercapai adalah harapan baru bagi sebuah keluarga." ❤️🏛️

PA Kepahiang ... CERDAS..

Pengadilan Agama Kepahiang | CERDAS | Cepat dan Cermat - Efektif dan Efesien Rapih dan Resik - Disiplin - Akuntabel - Semangat