Arsip Berita

 

SOSIALISASI KEWENANGAN WARNAI HUT KE-7 PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG

20251023 074924 7 11zon

 Kepahiang, (23/10) – Pengadilan Agama Kepahiang memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-7 dengan cara yang berbeda. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Kepahiang, digelar kegiatan Sosialisasi Kewenangan Pengadilan Agama yang menghadirkan jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas, serta instansi vertikal di Kabupaten Kepahiang. 

IMG 0417 6 11zon 20251023 101705 9 11zon

Selama ini, sebagian masyarakat masih menganggap Pengadilan Agama hanya sebagai lembaga yang mengurusi perkara perceraian. Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah untuk membuka wawasan bahwa kewenangan Pengadilan Agama jauh lebih luas. Tidak hanya perceraian, namun juga perkara waris, wakaf, hibah, zakat, infaq, hingga perkara ekonomi syariah yang kini terus berkembang seiring tumbuhnya lembaga keuangan syariah. Dispensasi kawin pun menjadi salah satu isu krusial yang jumlah perkaranya meningkat dari tahun ke tahun.

IMG 0362 2 11zon IMG 0376 3 11zon

Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Ia menyoroti tingginya angka permohonan dispensasi kawin yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memberikan edukasi sejak dini demi meminimalisasi dampak sosial dan hukum di kemudian hari.

“Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah tidak hanya soal penegakan hukum saja. Ini juga tentang melindungi masa depan anak-anak kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dr. Devi dengan penuh penekanan.

IMG 0392 5 11zon IMG 0334 1 11zon

Digitalisasi layanan turut menjadi poin penting yang disampaikan. Pengadilan Agama Kepahiang terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menghadirkan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Sosialisasi kewenangan ditutup dengan ajakan untuk terus memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, dan bersama-sama menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Semakin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, semakin terarah pula akses terhadap layanan peradilan.

Melalui peringatan HUT ke-7 ini, Pengadilan Agama Kepahiang menegaskan komitmennya untuk melayani dengan profesional, berintegritas, dan humanis. Peradilan bukan hanya tempat menyelesaikan perkara, namun juga garda terdepan dalam melindungi harkat keluarga dan generasi masa depan Kabupaten Kepahiang.