PA KEPAHIANG TUNTASKAN TARGET 100% LAYANAN PRODEO TAHUN 2025
Kepahiang, (2/10) — Pengadilan Agama Kepahiang kembali mencatat capaian kinerja yang membanggakan. Hingga awal Oktober 2025, target perkara prodeo sebanyak 50 perkara telah resmi tercapai. Penutupan target tersebut ditandai dengan terdaftarnya perkara Nomor 343/Pdt.G/2025/PA.Kph pada tanggal 2 Oktober 2025.
Perkara prodeo merupakan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kepahiang kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, agar tetap dapat memperoleh akses terhadap keadilan tanpa dibebani biaya perkara. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen PA Kepahiang dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Kepahiang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja optimal dalam memastikan pelayanan prodeo berjalan efektif.
“Layanan prodeo bukan hanya tentang angka capaian, tetapi tentang bagaimana pengadilan hadir bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Dengan tercapainya target ini, Pengadilan Agama Kepahiang akan terus berupaya menjaga konsistensi layanan, baik dari sisi ketepatan sasaran penerima manfaat, maupun proses pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, PA Kepahiang berkomitmen untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna pengadilan.