Selamat datang di website Pengadilan Agama Kepahiang   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website Pengadilan Agama Kepahiang Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

SOSIALISASI E-COURT BERSAMA BANK BRI KCP KEPAHIANG

Hari kamis Tanggal 11 Juli 2019 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kepahiang Kelas II telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court Mahkamah Agung RI kerjasama Pengadilan Agama Kepahiang dengan BANK BRI KCP Kepahiang serta para advokat di Wilayah Kabupaten Kepahiang dan sekitarnya. Acara tersebut dibuka oleh Ibu Rogaiyah, S. Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Kepahiang yang di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang juga dihadiri oleh Kepala BANK BRI KCP Kepahiang, para Advokat dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kepahiang.

Aplikasi E-Court merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 yaitu Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Melalui Aplikasi E-Court Mahkamah Agung RI ini dimungkinkan para Advokat bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta Pengadilan Tata Usaha Negara manapun di seluruh wilayah Indonesia, dengan catatan para advokat tersebut telah registrasi dan terdaftar dalam aplikasi E-Court secara elektronik tanpa harus datang langsung ke Pengadilan yang dituju. Terdapat tiga layanan dalam Aplikasi E-Court yaitu E-Filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), E-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan E-Summon(Pemanggilan Pihak Secara Online).

2

Selanjutnya dari Pimpinan Bank Rakyat Indonesia KCP Kepahiang pada sosialisasi E-Court ini menjelaskan bagaimana tata cara pembayaran panjar biaya perkara, bisa melalui rekening virtual atau bisa juga datang langsung ke kantor Bank, transfer melalui ATM, internet banking ataupun sms banking.

Dengan adanya aplikasi atau sistem E-Court ini diharapkan para advokat lebih hemat dalam beracara di Pengadilan, baik dari segi waktu maupun biaya dan dengan aplikasi ini pula jangkauan para advokat untuk mengajukan perkara di suatu Pengadilan tidak terbatas di daerahnya sendiri sebab aplikasi E-court ini bersifat nasional di seluruh Indonesia.

Sebelum acara sosialisasi ini berakhir dilaksanakan simulasi pendaftaran perkara oleh advokat yang dipandu oleh Panitera Pengadilan Agama Kepahiang yaitu Saibu, S.Ag. kemudian acara ditutup dengan foto bersama seluruh pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Kepahiang, Pimpinan BANK BRI KCP Kepahiang serta para Advokat.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech